BPH Migas Dorong Pemanfaatan CNG sebagai Energi Alternatif Rumah Tangga

persen

Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berupaya menekan ketergantungan impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan mendorong penggunaan compressed natural gas (CNG) dan mini-liquefied natural gas (LNG) sebagai energi alternatif rumah tangga. Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia masih sangat bergantung pada impor LPG, yang mencapai 81 persen dari total kebutuhan nasional. Kondisi ini dinilai membebani anggaran negara, sehingga diversifikasi energi perlu segera dilakukan.

Optimalisasi stasiun induk CNG serta percepatan pembangunan infrastruktur mini LNG diharapkan mampu memberikan opsi energi yang lebih bersih, aman, dan efisien bagi masyarakat. Strategi ini juga sejalan dengan target pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 untuk mencapai 350 ribu sambungan rumah tangga pada 2029.

Guna mencapai target tersebut, BPH Migas menekankan pentingnya akselerasi regulasi terkait pembangunan terminal mini LNG dan stasiun induk CNG agar investasi dapat terserap lebih cepat. Selain itu, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) akan dioptimalkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah Indonesia timur yang memiliki tantangan geografis tinggi.

Untuk memperluas jangkauan jaringan gas bumi, BPH Migas menyarankan konversi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) menjadi stasiun induk. Sementara itu, penyaluran gas di luar jaringan pipa dapat dilakukan melalui sistem mini LNG. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan efektivitas distribusi gas yang lebih merata sekaligus mengurangi beban subsidi energi secara bertahap.

Rekomendasi