Jakarta – Sejumlah SPBU Pertamina di Jakarta dan sekitarnya tidak lagi menjual BBM bersubsidi jenis Pertalite. Perubahan ini ramai dibicarakan publik di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, menjelaskan penghentian penjualan Pertalite hanya berlaku di SPBU tertentu yang berstatus SPBU Signature.
“SPBU Signature mengedepankan layanan dan fasilitas prima yang di atas SPBU biasa yang masih menjual BBM subsidi. Contoh SPBU Signature yang sudah ada adalah SPBU Signature Pondok Indah,” kata Roberth, Jumat (8/5), melansir CNBC Indonesia.
Ia menegaskan Pertamina tidak menghentikan distribusi Pertalite secara umum. Menurut dia, masyarakat masih dapat membeli Pertalite di SPBU reguler lainnya.
“Masyarakat pengguna Pertalite tidak perlu khawatir, karena layanan ketersediaan produk Pertalite tetap akan dilayani di SPBU lainnya. Pertamina tetap berkomitmen melayani Pertalite untuk masyarakat sebagai Penugasan Pemerintah (PSO),” ujarnya.
SPBU Signature sendiri merupakan konsep SPBU dengan layanan dan fasilitas yang lebih premium dibanding SPBU biasa. Karena itu, SPBU jenis ini tidak lagi menyediakan BBM subsidi seperti Pertalite.
Berikut daftar SPBU Signature yang sudah tidak menjual Pertalite:
– SPBU 3111401 Slipi, Jakarta Barat, Jl. S. Parman No.70
– SPBU 3112204 Kebayoran, Jakarta Selatan, Jl. Sultan Iskandar Muda
– SPBU 3112401 Cilandak, Jakarta Selatan, Jl. Fatmawati No.6
– SPBU 3311701 Cengkareng, Jakarta Barat, Jl. Peternakan II No.18
– SPBU 3410205 Gambir, Jakarta Pusat, Jl. Cideng Timur No.50
– SPBU 3411608 Srengseng, Jakarta Barat, Jl. Pos Pengomben
– SPBU 3412113 Antasari, Jakarta Selatan, Jl. Pangeran Antasari No.10
– SPBU 3412703 Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jl. Raya Pasar Minggu
– SPBU 3413101 Jakarta Timur, Jl. Jend. Ahmad Yani No.9
– SPBU 3413811 Ceger, Jakarta Timur, Jl. Raya Bina Marga
– SPBU 3414412 Muara Baru, Jakarta Utara, Kawasan Perikanan Samudra
– SPBU 3416421 Depok, Pondok Rangon
– SPBU 3516603 Bogor, Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea.




















