Batusangkar – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, resmi melantik Destriyanto sebagai Wali Nagari Antar Waktu Nagari Batu Taba pada Rabu (26/11/2025). Pelantikan berlangsung di Indojolito Batusangkar.
Destriyanto akan melanjutkan masa jabatan 2023-2031, menggantikan Ayandi yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Nagari selama empat bulan. Ayandi ditunjuk sebagai Pj setelah Wali Nagari terpilih meninggal dunia.
“Pelantikan Wali Nagari Antar Waktu ini merupakan amanat perundangan-undangan,” kata Eka Putra. Ia menambahkan, nagari harus dipimpin oleh Wali Nagari hasil musyawarah nagari setelah dipimpin oleh Penjabat Wali Nagari.
Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada Ayandi atas dedikasi dan kepemimpinannya selama menjabat sebagai Pj Wali Nagari. Ia juga mengucapkan selamat kepada Destriyanto atas amanah yang diterima.
“Terima kasih kepada Pak Ayandi atas dedikasi memimpin Nagari Batu Taba beberapa bulan belakangan, terutama menyukseskan Musyawarah Nagari sampai terpilih Wali Nagari Antar Waktu,” ujarnya.
Bupati berharap pelantikan ini menjadi langkah awal bagi Wali Nagari terpilih untuk melaksanakan tugas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Nagari Batu Taba.
“Saya harap Wali Nagari segera merangkul dan bergerak bersama BPRN, KAN, Bundo Kanduang, pemuda dan masyarakat untuk membangun nagari bersama, terutama menjaga kondusifitas dan kekompakan di nagari,” imbuhnya.
Eka Putra juga menekankan pentingnya komunikasi, sinergi, dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, Kecamatan, Forkopimca, dan lembaga lainnya di nagari.
“Selain itu juga jalin komunikasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintahan nagari, seperti Sekretaris Nagari, Kasi serta kepala Jorong di Nagari Batu Taba,” tuturnya. Hal ini penting untuk kelancaran tugas, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem saat ini.
Bupati berharap seluruh perangkat nagari dan masyarakat mendukung berbagai program pembangunan yang akan dilaksanakan ke depannya.





















