Kabar Mengejutkan: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Berpisah!

persen

Bandung – Pernikahan 29 tahun antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi berakhir. Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia pada Rabu (7/1).

Putusan cerai ini dibacakan secara elektronik (e-court). Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, membenarkan putusan tersebut.

“Intinya, apa yang ditahbiskan AP (Atalia Praratya) kepada RK (Ridwan Kamil) yang pada pokoknya dikabulkan,” ujarnya.

Ikhwan enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus perceraian ini. Ia beralasan perkara tersebut bersifat rahasia.

Setelah putusan cerai, kedua belah pihak memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan upaya hukum banding jika tidak setuju dengan putusan tersebut.

Jika dalam waktu tersebut tidak ada upaya banding, maka putusan cerai akan berkekuatan hukum tetap.

Rekomendasi