Jakarta – Pemerintah Indonesia kini menerapkan strategi disiplin belanja anggaran untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga di angka 5,61 persen di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini dilakukan melalui perbaikan pola penyerapan anggaran agar lebih tepat waktu dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saherudin, menyatakan bahwa selama ini pola belanja pemerintah sering kali menumpuk di akhir tahun. Hal tersebut dinilai kurang efektif karena menunda efek pengganda atau multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Kami merapikan pola belanja melalui berbagai program strategis nasional agar konsumsi pemerintah dapat berjalan konsisten sejak awal tahun. Bagi kami, menunda konsumsi artinya menunda masuknya multiplier effect ke dalam perekonomian,” ujar Herman dalam acara SMBC Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5).
Strategi disiplin belanja ini telah menunjukkan hasil positif pada kuartal I 2026. Realisasi konsumsi pemerintah tercatat mencapai lebih dari 20 persen dari total anggaran setahun, yang kemudian mendorong pertumbuhan konsumsi pemerintah hingga 21,81 persen secara tahunan.
Menurut Herman, kualitas belanja negara tidak hanya diukur dari besaran anggaran, tetapi juga dari ketepatan waktu dan efektivitas dampaknya terhadap aktivitas ekonomi. Pemerintah berkomitmen bahwa belanja yang ideal harus disiplin, berdampak nyata, dan tepat sasaran.
Selain fokus pada penyerapan anggaran, Kementerian Keuangan juga memperketat disiplin fiskal melalui pengendalian defisit APBN agar tetap terjaga di bawah 3 persen terhadap PDB. Pengelolaan kas negara juga menjadi prioritas guna menghindari inefisiensi.
Herman menambahkan, pemerintah turut melakukan manajemen Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) secara lebih efisien. Ia menegaskan bahwa SILPA yang terlalu besar mengindikasikan adanya pembiayaan yang tidak optimal karena menimbulkan biaya dana tambahan.
“Disiplin fiskal tidak hanya soal ketepatan dan efektivitas belanja, tetapi juga manajemen kas yang harus dijaga polanya agar sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan,” pungkasnya.



















