Padang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan. Ribuan orang dilaporkan mengalami keracunan diduga akibat program tersebut.
Data yang dihimpun BBC menunjukkan, sepanjang Januari 2026, setidaknya 1.929 orang mengalami keracunan makanan yang diduga terkait dengan konsumsi paket MBG.
Kasus keracunan ini tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, hingga Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terbaru, insiden terjadi di Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Jumat (30/1). Sebanyak 132 pelajar mengalami mual, muntah, dan pusing usai menyantap makanan MBG. Sebagian harus dirawat di fasilitas kesehatan.
Pakar kebijakan publik Universitas Andalas (UNAND), Aidinil Zetra, menilai kasus ini sebagai sinyal masalah struktural dalam implementasi MBG.
“Masalah utama bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan lemahnya manajemen risiko dalam penyediaan makanan skala besar,” kata Aidinil, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, penyediaan makanan massal memiliki banyak titik rawan, mulai dari pengadaan bahan baku hingga distribusi. Setiap mata rantai berpotensi terkontaminasi bakteri, virus, atau toksin.
“Tanpa mitigasi yang ketat, risiko keracunan akan selalu berulang,” tegasnya.
Aidinil menyoroti kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum seragam antar daerah. Risetnya menemukan kesenjangan signifikan dalam kualitas SDM, infrastruktur dapur, hingga kepatuhan terhadap SOP sanitasi.
“Variasi yang terlalu lebar ini menunjukkan lemahnya standar nasional dalam fase implementasi,” ujarnya.
Ia menilai, tanpa standardisasi yang kuat, program MBG berisiko dijalankan dengan pendekatan berbeda-beda, bahkan cenderung menyerupai pengelolaan dapur rumah tangga.
Untuk mencegah kasus serupa, Aidinil mendorong pemerintah menata ulang desain implementasi MBG secara komprehensif dengan menempatkan keamanan pangan sebagai fondasi utama kebijakan.
Ia merekomendasikan pemetaan risiko utama pada seluruh rantai pasok, terutama pada kualitas bahan baku, kebersihan air, dan proses distribusi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sertifikasi bagi pengelola SPPG. Dapur MBG harus diperlakukan sebagai fasilitas pelayanan publik dengan standar tinggi, setara dengan dapur rumah sakit atau katering skala besar.
Aidinil juga mengusulkan sistem pengawasan tiga lapis: internal oleh pengelola SPPG, eksternal oleh dinas kesehatan, dan audit berkala oleh pemerintah provinsi bersama inspektorat daerah.
“Tanpa pembenahan mendasar pada aspek manajemen risiko dan tata kelola, program MBG berpotensi terus menghadapi krisis kepercayaan publik,” pungkasnya.





















