Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menangguhkan perdagangan saham PT Keramika Indonesia Assosiasi Tbk (KIAS) sejak 31 Juli 2025. Emiten keramik ini berupaya keras memulihkan diri dari suspensi dengan menyiapkan sejumlah opsi strategis.
KIAS tengah mengkaji opsi divestasi saham, program kepemilikan saham karyawan (ESOP), hingga penambahan modal. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan *free float* yang menjadi penyebab utama suspensi.
Menurut keterbukaan informasi BEI (30/12/2025), perseroan wajib memiliki saham *free float* minimal 50 juta saham atau 7,5 persen dari total saham tercatat. Saham tersebut juga harus dimiliki oleh setidaknya 300 pemegang saham dengan Single Investor Identification (SID).
Hingga akhir November 2025, saham *free float* KIAS baru mencapai 5,97 persen atau 891,06 juta saham dengan 3.986 pemegang saham.
Direktur KIAS, Susalak Khiew-Orn, menjelaskan bahwa manajemen sedang menyusun rencana pemulihan yang masih dalam tahap kajian komprehensif.
Divestasi saham akan dilakukan melalui pasar negosiasi. “Manajemen melakukan penelaahan atau kajian untuk dapat melakukan divestasi saham kepada pihak ketiga yang memenuhi kriteria untuk memiliki saham *free float*,” ujarnya.
Selain divestasi dan ESOP, KIAS juga mempertimbangkan penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau tanpa HMETD.
Namun, upaya pemulihan ini terhambat masalah hukum terkait klaim dugaan piutang negara yang ditangani Satgas BLBI. Akibatnya, akses KIAS pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kementerian Hukum dan HAM diblokir.
Blokir SABH menghalangi perseroan untuk memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar, termasuk jika ingin melakukan penambahan modal. KIAS tengah berupaya membuka blokir tersebut.
Saat ini, kajian awal dan analisis opsi pemulihan telah mencapai 45 persen. KIAS menargetkan penelaahan dan analisis selesai pada semester I-2026, dan pelaksanaan opsi yang dipilih pada semester II-2026 atau semester I-2027.
BEI dapat menghapus saham perusahaan dari bursa (*delisting*) jika suspensi berlangsung terlalu lama.





















