Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memutuskan untuk tidak memberlakukan sistem satu arah (one way) di jalur Padang-Bukittinggi selama libur Idulfitri tahun ini.
Keputusan ini diambil karena perbaikan jalan di ruas Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi belum selesai.
“Mengingat belum tuntasnya perbaikan jalan Lembah Anai, maka kebijakan penerapan sistem one way kita tiadakan pada tahun ini,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, saat meninjau perbaikan jalan Lembah Anai di Tanah Datar, Senin (16/2/2026).
Selain meniadakan sistem satu arah, Pemprov Sumbar juga mengimbau pengendara untuk tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalisir risiko keselamatan.
“Kawasan ini belum sepenuhnya aman dan masih dalam proses pengerjaan,” ujar Arry.
“Yang perlu kita lakukan adalah mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk untuk memastikan keselamatan masyarakat. Karena itu, pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalur tersebut,” tegasnya.
Arry menegaskan, keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah, terutama menjelang arus mudik dan balik Lebaran.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menambahkan bahwa pemerintah memahami tidak semua pihak akan setuju dengan kebijakan ini.
Namun, ia menekankan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Perbaikan jalan Lembah Anai masih terus berlangsung dan ditargetkan selesai pada Juni mendatang.
Namun, selama libur Lebaran, jalur tersebut akan tetap dibuka 24 jam untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Kebijakan ini sesuai dengan arahan Menteri Pekerjaan Umum RI.
Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintasi Lembah Anai dan mematuhi rambu serta petunjuk petugas demi keselamatan bersama.





















