Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mulai menerapkan sistem pengawasan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi potensi korupsi di lingkungan pemerintahan. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar penegak hukum tidak perlu lagi mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).
Luhut menjelaskan bahwa sistem digital tersebut memungkinkan KPK, kepolisian, dan kejaksaan memantau data yang sama secara transparan. Dengan integrasi data tersebut, penyimpangan anggaran atau ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek dapat terdeteksi secara otomatis.
“Saya bilang ke KPK, kalian tidak perlu OTT. Dari sini saja bisa di-trace siapa yang akan bermain-main. Ini harganya benar enggak, pelaksananya benar enggak, itu sangat bisa,” ujar Luhut dalam acara Indonesia Summit 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (18/6).
Selain untuk pemberantasan korupsi, Luhut mengungkapkan bahwa DEN kini mengandalkan AI dalam menyusun rekomendasi kebijakan bagi Presiden Prabowo Subianto. Teknologi ini digunakan untuk menganalisis data secara cepat dan akurat, yang diyakini menjadi kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Menurut Luhut, AI mampu bekerja tanpa henti untuk memproses dokumen dalam jumlah besar. Ia mencontohkan kemampuan sistem tersebut dalam menelaah dokumen setebal 1.600 halaman hanya dalam waktu 30 detik.
“Kalau kita sungguh-sungguh melaksanakan digital berbasis AI, pertumbuhan delapan persen untuk waktu tidak terlalu lama bukan hal yang sulit untuk kita capai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyebut adopsi teknologi ini juga menjadi solusi untuk memangkas hambatan birokrasi, termasuk mengatasi masalah deep state. Ia memastikan bahwa meski sempat dipertanyakan oleh para ekonom, penggunaan AI terbukti efektif dalam menyajikan analisis data yang objektif sebagai dasar pengambilan keputusan strategis bagi pemerintah.




















