Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencetak sejarah baru dalam praktik ketatanegaraan dengan menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Langkah ini menjadi tradisi baru, mengingat biasanya tugas tersebut didelegasikan kepada Menteri Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menyebut kehadiran langsung Presiden Prabowo di parlemen bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyusun arah ekonomi nasional. Kehadiran ini sekaligus memberi penegasan agar publik memberikan perhatian penuh terhadap kebijakan fiskal ke depan.
Dalam agenda tersebut, Presiden dijadwalkan memaparkan berbagai asumsi makro krusial sebagai fondasi awal penyusunan APBN 2027. Cakupan pembahasan mencakup target pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, serta produksi lifting minyak dan gas bumi.
Selain itu, kepala negara juga akan menguraikan alokasi pagu indikatif bagi kementerian dan lembaga, hingga kebijakan terkait surat berharga negara (SBN) dengan tenor 10 tahun.
Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, mengonfirmasi bahwa Prabowo merupakan presiden pertama yang turun langsung memaparkan dokumen penting tersebut di depan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa tindakan ini sepenuhnya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Menurut Saan, tidak ada aturan yang melarang presiden menyampaikan langsung kerangka kebijakan fiskal kepada DPR. Kehadiran Presiden dianggap sebagai langkah positif sebagai pengantar krusial bagi proses legislasi anggaran tahun depan.



















