Tanah Datar – Polres Tanah Datar berhasil membongkar sindikat penipuan jual beli mobil yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Empat narapidana Lapas Surabaya menjadi otak dari aksi kejahatan ini.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mengaku sebagai pejabat Polri. Mereka berinisial Y, S, R, dan I.
Dalam delapan bulan terakhir, Polres Tanah Datar menerima banyak laporan terkait kasus penipuan ini. Total kerugian yang dialami lima korban mencapai Rp1 miliar.
Kasus ini terungkap berawal dari kecurigaan anggota Polres Tanah Datar saat menerima telepon dari nomor tak dikenal. Penelepon mengaku sebagai pejabat Polri yang ingin menjual mobil kepada seorang pengusaha.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan rapi dan terstruktur. Mereka berbagi peran, mulai dari pejabat Polri hingga bendahara kejaksaan.
“Karena curiga mengarah ke penipuan, pelaku meminta transfer uang ke pihak kejaksaan untuk pembayaran sisa pajak kendaraan. Kami langsung follow up kasus ini,” kata AKP Surya.
Polisi kemudian mencoba mengikuti alur penipuan yang dirancang para narapidana. Mereka mengirimkan sejumlah uang dengan harapan dapat terus berkomunikasi dan melacak keberadaan pelaku.
“Kami ikuti permainan penipuan pelaku ini. Kami dalam konteks melakukan pelacakan. Selanjutnya pelaku kirim nomor rekening berbeda-beda,” jelasnya.
Dengan alat pelacakan, polisi berhasil menemukan posisi pelaku. Awalnya, nomor telepon terdeteksi di Medan.
“Ternyata nomor telepon dibeli pelaku di Medan, pelaku hanya menerima OTP untuk WhatsApp. Sehingga awalnya kami mendeteksi pelaku di Medan, tapi ternyata mereka berada di dalam Lapas Surabaya,” ungkap AKP Surya.
Para pelaku selalu menggunakan nomor rekening yang berbeda-beda. Menurut pengakuan mereka, rekening tersebut dibeli di marketplace seharga Rp500 ribu.
“Mereka memiliki rekening berbeda-beda. Ketika uang masuk dari korban, langsung dioper ke rekening lain sebagai penampungan,” imbuhnya.
Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan sindikat penipuan yang lebih luas.
“Dari pengakuan pelaku, dalam waktu bersamaan melakukan sekian penipuan dalam satu rangkaian. Korban banyak beda-beda lokasi, tidak hanya Sumbar,” pungkas AKP Surya.





















