Padang – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat, memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal, yakni pada Selasa (17/2/2026).
Keputusan ini mendahului pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat pada hari yang sama.
Pada Senin (16/2/2026) malam, jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang telah melaksanakan salat tarawih. Salah satu lokasi pelaksanaan salat tarawih adalah di Surau Baru, Kecamatan Pauh.
Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, menjelaskan bahwa penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026) didasarkan pada hisab rukyat dalil kias.
“Memang ada perbedaan 2 hingga 3 hari dengan penetapan awal Ramadan oleh pemerintah. Namun, ini bukan masalah karena perbedaan metode penghitungan,” ujar Buya Zahar, Senin (16/2/2026).
Penetapan awal Ramadan ini merupakan hasil rapat internal jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang diadakan di Surau Baru.
Dalam rapat tersebut, jadwal pelaksanaan ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang konstan dan telah disepakati bersama.
Buya Zahar menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang hadir di Surau Baru untuk salat tarawih sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan.
Namun, ada juga jemaah dari luar Kota Padang yang ikut salat tarawih.
“Jumlahnya tidak kami hitung, namun didominasi jemaah dari luar Padang, seperti Kabupaten Solok dan Pesisir Selatan,” pungkasnya.





















