Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun regulasi baru guna mengakselerasi ekosistem aset keuangan digital di Indonesia. Fokus utama kebijakan ini mencakup aturan tokenisasi aset riil (Real World Asset/RWA) serta pengkajian pengembangan stablecoin berbasis rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyatakan bahwa tokenisasi aset riil merupakan bagian dari strategi hilirisasi digital nasional. OJK menargetkan payung hukum untuk aturan ini dapat rampung dan diterbitkan paling lambat pada kuartal III 2026.
Menurut Adi, teknologi blockchain akan dimanfaatkan untuk mengubah aset nyata, seperti komoditas emas dan potensi komoditas lainnya, menjadi instrumen digital yang lebih likuid dan mudah diakses masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah komoditas Indonesia di pasar global.
“OJK akan mendorong tokenisasi aset nyata agar menjadi instrumen investasi yang mudah dijangkau masyarakat luas,” ujar Adi dalam acara CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Selain tokenisasi, OJK juga sedang mengeksplorasi pengembangan stablecoin domestik berbasis rupiah. Proses kajian ini dilakukan melalui mekanisme regulatory sandbox dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia (BI).
Dalam pengembangannya, OJK memastikan stablecoin domestik harus mematuhi regulasi yang ada serta memiliki interoperabilitas dengan proyek rupiah digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang sedang disiapkan oleh bank sentral.
Tidak hanya fokus pada produk dan regulasi, OJK juga mulai memperkuat aspek sumber daya manusia. Melalui kolaborasi dengan pelaku industri dan perguruan tinggi, OJK berkomitmen mencetak talenta lokal yang kompeten di bidang blockchain, keamanan aset digital, hingga audit smart contract.
Upaya ini dilakukan agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi produk aset keuangan digital global, tetapi mampu menjadi pemain yang menciptakan inovasi dan produk digital secara mandiri.





















