Pakar Desak Polisi Ungkap Keaslian VCS Bupati Limapuluh Kota

persen

polisi-sebut-rekaman-vcs-bupati-safni-editan,-pakar-hukum:-harus-uji-digital-forensik,-tak-bisa-pengakuan-pelaku-saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja

Padang – Pakar Hukum Pidana Universitas Andalas, Edita Elda, mendesak kepolisian untuk melakukan uji digital forensik guna mengungkap keaslian rekaman video call sex (VCS) yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang.

Edita menilai, kepolisian tidak bisa hanya berpegang pada keterangan sepihak dari pelaku dalam menentukan keaslian video tersebut.

“Jadi tidak hanya berdasar pada pengakuan pelaku yang mengaku bahwa itu editan. Tidak bisa secara sepihak saja,” tegasnya, Kamis (19/3/2026).

Sebelumnya, Polda Sumbar menyatakan bahwa rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota tersebut adalah hasil editan, berdasarkan pengakuan pelaku berinisial ABG, seorang narapidana di Lapas Sarolangun, Jambi.

Edita menekankan pentingnya memastikan keaslian rekaman VCS tersebut. Pasalnya, video tersebut diduga mengandung unsur pornografi yang disebarkan melalui media elektronik.

“Kemudian yang bersangkutan di dalam video merupakan seorang tokoh pemerintah atau kepala daerah, pemimpin atau tokoh masyarakat,” ujarnya.

“Nah, maka ini harus dilihat apakah memang demikian adanya atau tidak keaslian video melalui digital forensik. Selanjutnya kecanggihan banyak editan itu harus disampaikan juga apa yang jadi temuan di dalam video itu,” imbuh Edita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menyatakan bahwa rekaman VCS tersebut adalah editan sesuai dengan keterangan pelaku saat diperiksa.

Ia mengakui tidak melibatkan pakar atau ahli digital forensik dan telematika dalam penentuan asli atau tidaknya rekaman VCS tersebut.

“Terlapor (pelaku) mengaku video editan,” kata Susmelawati Rosya, Rabu (18/3/2026).

Rekomendasi