Pemerintah Perkuat Pelindungan UMKM di Ekosistem Perdagangan Digital

persen

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital di Jakarta, Kamis (21/5).
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurrahman berkolaborasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memperkuat pelindungan ekosistem pengusaha UMKM di platform marketplace dan perdagangan digital di Jakarta, Kamis (21/5). Foto : Istimewa

Jakarta – Pemerintah mulai menyusun regulasi ketat untuk menertibkan praktik perdagangan di platform digital guna melindungi pelaku UMKM dari kebijakan sepihak aplikator. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan terkait kenaikan biaya seller hingga indikasi penyalahgunaan pasar (market abuse).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memastikan ekosistem e-commerce berjalan lebih adil.

“Saya sudah menyampaikan seluruh laporan dari pengusaha UMKM di marketplace kepada Ibu Menteri Komdigi. Tentunya Kemenkomdigi akan bertindak sesuai mekanisme dan kewenangannya,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (21/5).

Menurut Maman, intervensi pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan perlindungan dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh platform digital harus melalui komunikasi yang proporsional agar tidak merugikan pedagang kecil.

“Ekosistem e-commerce ini harus berkeadilan. Jika ada salah satu pihak mengambil langkah tanpa berbicara dengan pihak lain, saya pikir itu sudah bergeser ke arah yang tidak berkeadilan,” tegasnya.

Menanggapi sinergi tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kesiapan kementeriannya untuk melakukan penegakan aturan di ruang digital. Ia memastikan bahwa setiap pelanggaran yang merugikan UMKM akan ditindak tegas sesuai dengan regulasi yang sedang disiapkan.

Meutya juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola platform digital atau aplikator agar segera bersiap melakukan penyesuaian operasional.

“Mulai saat ini aplikator harus memahami bahwa akan ada aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Kementerian UMKM. Karena itu kami berharap seluruh aplikator dapat segera beradaptasi dan mengikuti aturan tersebut,” pungkas Meutya.

Rekomendasi