Pemprov Sumbar Tunda Pelantikan KPID, Evaluasi Koordinasi Internal

persen

pelantikan-anggota-kpid-sumbar-batal,-pemprov-minta-maaf
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Batal, Pemprov Minta Maaf

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meminta maaf atas penundaan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.

Pelantikan yang semula dijadwalkan pada Jumat (13/3/2026) dipastikan akan digelar pada Senin (16/3/2026).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Sumbar, Rudy Rinaldy, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf kami,” ujar Rudy, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, undangan digital pelantikan tersebar sebelum agenda pimpinan dipastikan.

“Saya selaku kepala dinas mohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga,” imbuhnya.

Rudy memastikan seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan pada Senin mendatang.

Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Diskominfotik Sumbar untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi.

Rudy juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, terkait penjadwalan ulang pelantikan.

Gubernur Mahyeldi menyetujui jadwal pelantikan dan berkomitmen untuk hadir memimpin prosesi tersebut.

Salah seorang anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon komisioner memahami situasi yang terjadi.

“Kami memahami dinamika yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan,” kata Yusrin.

Ia berharap, setelah dilantik, KPID Sumbar dapat segera menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Diskominfotik Sumbar tengah mematangkan seluruh persiapan teknis untuk memastikan pelantikan anggota KPID Sumbar pada 16 Maret mendatang berjalan lancar, tertib, dan khidmat.

Rekomendasi