Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku menjadi salah satu pihak yang membongkar praktik korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran program tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum kasus ini mencuat ke publik.
Temuan kejanggalan tersebut mencakup ketidaksesuaian penggunaan anggaran, termasuk terkait pengadaan 21.801 motor listrik untuk Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurut Purbaya, evaluasi kinerja yang dilakukan Presiden Prabowo kemudian berujung pada pencopotan jabatan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN.
Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan tiga mantan pejabat tinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Ketiganya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala BGN, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Letjen TNI (Purn) Lodewijk Pusung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Pantauan di lapangan menunjukkan ketiga tersangka telah ditahan dengan seragam tahanan dan tangan terborgol di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (3/6).
Purbaya memastikan bahwa ke depannya, pengawasan anggaran program MBG akan dilakukan secara lebih ketat dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan. Pihaknya pun berencana melakukan pertukaran data antarlembaga untuk meminimalisasi celah korupsi.
Terkait keberlanjutan program, Purbaya memberi sinyal adanya pengurangan anggaran untuk program unggulan Presiden Prabowo tersebut. Anggaran yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp260 triliun dipastikan akan menyusut setelah dilakukan penyesuaian durasi hari pemberian makan dan evaluasi teknis lainnya.
Kami terus melakukan pengecekan harga dan memantau setiap pengeluaran. Dengan adanya sinergi antarlembaga ini, kami menjamin pengawasan ke depan akan jauh lebih baik, tegas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta.

















