Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terperosok ke zona merah dengan pelemahan signifikan sebesar 204,9 poin atau 2,86 persen ke level 6.969,40 pada penutupan perdagangan Jumat. Aksi jual ini dipicu oleh kombinasi sentimen negatif dari pasar global serta kekhawatiran pelaku pasar terhadap kebijakan royalti sektor pertambangan di dalam negeri.
Analis MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, menjelaskan bahwa koreksi IHSG sejalan dengan tren pelemahan mayoritas bursa global dan regional Asia. Kondisi ini diperburuk oleh ketidakpastian perundingan antara Amerika Serikat dan Iran, serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Tekanan berat juga menghantam sektor pertambangan setelah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan skema royalti progresif baru untuk sejumlah komoditas mineral. Kebijakan ini dinilai akan membebani emiten logam dan batu bara demi meningkatkan penerimaan negara.
Berdasarkan usulan tersebut, royalti konsentrat tembaga direvisi menjadi 9-13 persen, katoda tembaga naik menjadi 7-10 persen, emas menjadi 14-20 persen, perak menjadi 5-8 persen, dan timah menjadi 5-20 persen. Untuk bijih nikel, meski tarif berada di kisaran 14-19 persen, penyesuaian interval harga membuat potensi kenaikan tarif terjadi lebih cepat.
Sentimen tersebut memicu aksi jual masif pada sektor bahan baku atau IDXBASIC yang anjlok 7,80 persen. Selain itu, sektor energi (IDXENERGY) terkoreksi 4,59 persen dan sektor transportasi (IDXTRANS) melemah 5,72 persen.
Secara teknikal, IHSG masih memiliki potensi untuk melanjutkan pelemahannya. Sepanjang perdagangan, sebanyak 607 saham ditutup melemah, sementara hanya 138 saham yang menguat dan 214 saham stagnan.
Total aktivitas perdagangan mencatatkan sebanyak 54,39 miliar saham berpindah tangan dengan frekuensi 2,8 juta transaksi. Adapun nilai transaksi mencapai Rp36,07 triliun dengan kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia tercatat sebesar Rp12.405 triliun.




















