Jakarta – Pemerintah menargetkan perolehan dana sebesar Rp 15 triliun dari penawaran Sukuk Tabungan (ST) seri ST016 yang berlangsung mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026. Peluncuran instrumen ini dinilai memiliki potensi serapan pasar yang optimal, terutama dengan adanya momentum jatuh tempo seri ST012 pada 10 Mei 2026 yang memicu peluang reinvestasi bagi para investor.
Head of PR & Corporate Communication Bibit, William, menyatakan bahwa minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) ritel masih cukup kuat. Menurutnya, ST016 menjadi pilihan menarik karena menawarkan kupon yang kompetitif dibandingkan deposito serta dilengkapi dengan skema floating with floor. Fitur ini memberikan perlindungan bagi investor saat suku bunga acuan mengalami penurunan.
“Potensi reinvestasi sangat besar dan tren ini biasanya terjadi. Kami telah membuktikannya melalui pengalaman sebelumnya,” ujar William.
Meski demikian, William mengakui bahwa dinamika pasar tetap menjadi tantangan. Sebagian investor kemungkinan akan membagi portofolio mereka jika pasar saham dinilai kembali menarik. Selain itu, aspek edukasi masih menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku industri, terutama untuk memberikan pemahaman mengenai perbedaan karakteristik instrumen investasi seperti ST, obligasi negara ritel (ORI), maupun sukuk ritel (SR), termasuk sifatnya yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Indef, M Rizal Taufikurahman, memproyeksikan penjualan ST016 dapat mencapai target. Hal ini didorong oleh basis investor ritel yang terus berkembang serta kondisi pasar yang cenderung risk-off, sehingga memicu perpindahan dana ke instrumen yang lebih aman.
“Investor yang sudah ada biasanya melakukan rollover untuk menjaga arus pendapatan mereka, apalagi dengan tingkat kupon ST016 yang berada di atas 6%,” jelas Rizal.
Sebagai informasi, ST016 hadir dalam dua pilihan tenor. Untuk tenor 2 tahun, pemerintah menetapkan kupon sebesar 6,05%, sementara untuk tenor 4 tahun sebesar 6,25%. Investor ritel dapat mulai melakukan pemesanan dengan nilai minimum Rp 1 juta. Adapun batas maksimum pemesanan ditetapkan sebesar Rp 5 miliar untuk tenor 2 tahun dan Rp 10 miliar untuk tenor 4 tahun.























