Jakarta – Enam lembaga nasional hak asasi manusia (HAM) resmi membentuk tim independen pencari fakta untuk menyelidiki dampak demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus hingga September 2025. Tim ini segera membuka kanal pengaduan, mengajak masyarakat melaporkan data dan informasi terkait peristiwa tersebut.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, menjelaskan bahwa tim independen ini memiliki mandat luas. Mereka akan memantau peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan, serta menilai dampaknya, termasuk jumlah korban jiwa dan keluarga, korban luka, trauma psikologis, kerugian sosial ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.
“Tim membuka diri kepada seluruh masyarakat yang hendak menyampaikan informasi ataupun data yang dapat membantu pencarian dan pengumpulan fakta,” ujar Sri Suparyati di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, pada 12 September 2025.
Masyarakat yang ingin berkontribusi dapat menyampaikan informasi melalui sekretariat tim independen di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat. Selain itu, tim juga menyediakan nomor WhatsApp khusus untuk pengaduan, yakni 0821-8933-5613.
Tim pencari fakta ini merupakan kolaborasi dari enam lembaga penting: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman, Komisi Nasional Disabilitas, dan LPSK. Pembentukan tim ini telah dibahas sejak lebih dari sepekan lalu dan diumumkan pada Jumat ini.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menegaskan bahwa kanal pengaduan ini menjadi sarana penting bagi masyarakat. Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menambahkan bahwa pembentukan tim ini tidak berkaitan dengan rencana pemerintah membentuk tim investigasi independen.
“Pembentukan tim ini sebenarnya sudah kami diskusikan beberapa kali sejak lebih dari sepekan lalu,” kata Abdul Haris. Ia melanjutkan, keberadaan tim independen ini adalah hasil kesepakatan lembaga-lembaga HAM. “Kami sudah lebih dulu, tapi kalaupun pemerintah akan membentuk enggak ada masalah, silakan aja. Jadi kami sama-sama bekerja nantinya,” pungkasnya.




















