Jakarta – Pemerintah selangkah lagi akan mengumumkan skema insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa seluruh persiapan telah rampung dan kini hanya menanti keputusan final dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait nilai serta waktu pelaksanaannya.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan hal tersebut di Jakarta pada Rabu, 3 September 2025. Menurutnya, begitu Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menetapkan detailnya, Kemenperin siap menjalankan program tersebut.
Skema insentif ini direncanakan dapat berlaku untuk tahun ini maupun tahun depan. Meskipun skemanya telah siap, Agus menjelaskan bahwa alokasi anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,75 triliun. Dana tersebut digunakan untuk mensubsidi pembelian 200 ribu unit sepeda motor listrik baru dan 50 ribu unit sepeda motor konversi, dengan diskon pembelian sebesar Rp 7 juta per unit untuk unit baru.
Kemenperin saat ini masih menanti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Setelah Rakortas tersebut, Kemenperin berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) yang mengatur pemberian insentif bagi kendaraan roda dua elektrik, dengan target penerbitan tahun ini.
Untuk memastikan kesesuaian target pengesahan, Kemenperin telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Kebijakan insentif ini diharapkan mampu menumbuhkan minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.




















