Konsumsi BBM Bersubsidi Melonjak: Peralihan dari Pertalite Sentuh 1,4 Juta KL

persen

Jakarta – Pergeseran pola konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dari jenis bersubsidi ke nonsubsidi sebanyak 1,4 juta kiloliter (KL) telah memicu peningkatan permintaan di SPBU swasta. Fenomena ini diungkap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, menyusul kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP-AKR yang terjadi sejak pertengahan Agustus.

Yuliot Tanjung menyatakan pergeseran ini terjadi setelah menghadiri Rapat Kerja Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu, 3 September 2025. Menurut hitungan Kementerian ESDM, angka perpindahan konsumen tersebut mencapai 1,4 juta KL.

Peralihan ini disebabkan oleh pemberlakuan pembelian Pertalite (BBM bersubsidi) yang menggunakan QR code. Kebijakan ini bertujuan agar subsidi pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

Namun, Yuliot memandang perubahan ini justru menyebabkan BBM dari SPBU swasta kian diminati. Peningkatan permintaan pada badan usaha swasta adalah dampak lain dari perpindahan konsumsi dari BBM bersubsidi ke nonsubsidi.

Pernyataan tersebut terkait dengan kelangkaan beberapa jenis BBM yang tidak dijual di jaringan SPBU swasta, khususnya di Jakarta, sejak pertengahan Agustus. Kelangkaan ini dilaporkan terjadi di SPBU yang dikelola Shell dan BP-AKR.

Menanggapi situasi ini, Yuliot menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membahas kelangkaan BBM Shell dan BP. Diskusi akan melibatkan Pertamina dan seluruh pengelola SPBU swasta.

Arahan telah diberikan kepada Dirjen Migas untuk segera mengumpulkan dan merapatkan pertemuan antara Pertamina dengan badan usaha yang memerlukan impor.

Kementerian ESDM berupaya menyesuaikan kebutuhan impor dari pengelola SPBU swasta dengan Pertamina. Hal ini penting karena berkaitan langsung dengan neraca perdagangan Indonesia.

Saat ini, Kementerian ESDM telah memiliki data mengenai jumlah impor BBM oleh Pertamina dan masing-masing SPBU swasta. Pemerintah juga memperhatikan neraca komoditas agar tidak terjadi kelebihan dari kesepakatan yang ada.

Rekomendasi