JPPI: Kasus Nadiem Ungkap Celah Korupsi Pendidikan yang Menganga

persen

Jakarta – Penetapan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook menuai reaksi keras. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kasus ini sebagai tamparan telak bagi dunia pendidikan tanah air.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyatakan korupsi ini bukan sekadar persoalan hukum. Melainkan juga bukti merosotnya moral para pejabat di sektor pendidikan.

“Korupsi ini bukan hanya soal kerugian uang negara, ini adalah bukti matinya nurani dan empati di antara para pejabat yang seharusnya menjadi pelayan publik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/9/2025).

JPPI menyayangkan pejabat yang seharusnya melindungi hak pendidikan anak-anak justru tega merampoknya. Praktik korupsi di sektor pendidikan dinilai telah mengkhianati amanat konstitusi.

Menurut Ubaid, lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral justru berpotensi menjadi inkubator koruptor.

Proyek Pengadaan Laptop Lain Berpotensi Jadi Skandal Baru

JPPI memperingatkan proyek serupa pengadaan laptop masih berjalan hingga 2025. Sehingga berpotensi menimbulkan skandal baru jika pengawasan tidak diperketat.

“Setiap proyek harus diawasi ketat, dari awal hingga akhir,” tegasnya.

“Jika tidak ada reformasi, pendidikan kita akan terus menjadi lahan basah bagi para koruptor, dan masa depan bangsa dipertaruhkan,” imbuhnya.

JPPI Ajukan Tiga Tuntutan

JPPI menegaskan akan terus mengawal penegakan hukum agar kasus ini tidak tenggelam seperti skandal pendidikan lainnya. Mereka pun menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Pengusutan tuntas tanpa pandang bulu oleh Kejaksaan Agung hingga ke akar-akarnya.
2. Audit forensik terhadap seluruh program dan proyek Kementerian Pendidikan sejak 2019.
3. Reformasi total transparansi dan akuntabilitas birokrasi pendidikan dengan melibatkan publik dalam pengawasan.

Rekomendasi