DPR Sahkan Enam Poin Kesepakatan, Jawab Tuntutan 17+8

persen

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menghentikan tunjangan perumahan anggota serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Keputusan penting ini diambil sebagai respons atas “17+8 Tuntutan Rakyat” dan gelombang demonstrasi publik. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan enam poin kesepakatan fraksi-fraksi pada Jumat, 5 September 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan, yang sebelumnya diberikan sebagai kompensasi peniadaan rumah dinas, berlaku efektif sejak 31 Agustus 2025. Tunjangan ini menjadi pemicu demonstrasi besar-besaran sejak akhir Agustus lalu. Selain itu, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri diberlakukan mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.

Keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal tertutup yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani pada Kamis, 4 September. Dalam rapat itu, disepakati pula pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota setelah evaluasi biaya langganan seperti listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

DPR juga memutuskan bahwa anggota yang dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan. Beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan karena memicu kontroversi, seperti Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, anggota Komisi IX Nafa Urbach, anggota Komisi VI Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan anggota Komisi IX Surya Utama atau Uya Kuya, termasuk dalam kebijakan ini.

Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing guna memeriksa kelima anggota nonaktif tersebut. Langkah ini sejalan dengan salah satu tenggat waktu jangka pendek dari tuntutan rakyat.

Terakhir, Dasco menyatakan bahwa DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Transparansi yang dijanjikan meliputi publikasi rincian besaran komponen-komponen tunjangan dan gaji anggota DPR, yang akan dibagikan kepada awak media.

Tuntutan rakyat “17+8” mencakup tiga hal utama dengan tenggat waktu 5 September 2025, yakni penghentian tunjangan perumahan, publikasi anggaran DPR, dan pemeriksaan anggota oleh Badan Kehormatan. Sementara itu, tuntutan jangka panjang satu tahun ke depan menuntut DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dasco saat mengumumkan kesepakatan ini didampingi oleh Wakil Ketua DPR lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Rekomendasi