Utang Pay Later Meroket: Juli, Masyarakat Berutang Rp 24 Triliun di Bank

persen

Jakarta – Utang masyarakat pada layanan buy now pay later (BNPL) terus membengkak, mencapai puluhan triliun rupiah di sektor perbankan dan pembiayaan. Data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, pada Juli 2025, total kredit BNPL di perbankan telah menembus Rp 24,05 triliun, sementara pembiayaan serupa di perusahaan multifinance mencapai Rp 8,81 triliun.

Angka ini mengalami peningkatan signifikan dari bulan sebelumnya. Pada Juni 2025, kredit pay later di bank tercatat Rp 22,99 triliun, menunjukkan tren kenaikan yang konsisten.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa porsi kredit buy now pay later (BNPL) perbankan kini sebesar 0,30 persen dari total kredit perbankan. Angka ini terus mencatatkan pertumbuhan tinggi secara tahunan, naik dari 0,28 persen pada bulan sebelumnya.

Peningkatan tak hanya terjadi pada nilai nominal, tetapi juga pada jumlah rekening yang menggunakan layanan ini. Tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, jumlah rekening pay later di perusahaan perbankan pada Juli 2025 mencapai 28,25 juta. Angka ini melonjak dari 26,96 juta pada Mei dan 24,79 juta pada Juni.

Selain di perbankan, pertumbuhan kredit pay later juga sangat kentara di perusahaan pembiayaan atau multifinance. Berdasarkan data SLIK, pembiayaan pay later di sektor ini mencapai Rp 8,81 triliun pada Juli 2025.

Pertumbuhan kredit buy now pay later di perusahaan pembiayaan tercatat mencapai 56,74 persen secara tahunan pada Juli 2025. Persentase ini sedikit meningkat dari bulan sebelumnya, yang mencapai 55,75 persen.

Rekomendasi