Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kini merangkap jabatan sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) ad interim. Penunjukan ini dilakukan menyusul pencopotan Budi Gunawan, dan ditegaskan Sjafrie akan diemban sementara waktu, meski ia yakin dapat menjalankan tugas dengan optimal di tengah deretan tanggung jawabnya.
Penunjukan Sjafrie sebagai pengganti sementara Budi Gunawan tertuang dalam surat yang dikeluarkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin, 8 September 2025. Ia diperkirakan akan memimpin Kemenkopolkam selama beberapa bulan ke depan, sembari menunggu penunjukan Menko definitif.
“Selama beberapa bulan ke depan, kalian akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Ad interim,” kata Sjafrie saat menyapa para staf di kantor Kemenkopolkam Jakarta, Selasa siang, 9 September 2025.
Pencopotan Budi Gunawan sendiri dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam reshuffle kabinet pada Senin sore, 8 September 2025. Saat ini, Sjafrie juga mengemban sejumlah tugas lain, seperti Menteri Pertahanan, Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dan Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan.
Meski demikian, Jenderal TNI (purn) itu memastikan deretan jabatan tersebut tidak akan mengganggu kualitasnya dalam memimpin. Ia mengklaim, di bawah komandonya, tugas dan fungsi para Deputi di Kemenkopolkam justru akan meningkat. “Mereka harus solid, harus disiplin, dan mereka harus efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
Sjafrie juga menegaskan semua program Budi Gunawan yang sudah berjalan tidak akan dihentikan. Menurutnya, keberlanjutan program tersebut justru menjadi salah satu pesan Presiden ketika menunjuknya sebagai Menkopolkam. “Tapi saya diberikan kewenangan untuk mengambil langkah-langkah efisien dan efektif agar program berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Menurut Sjafrie, merangkap jabatan sebagai Menkopolkam tidak akan begitu sulit. Pasalnya, ia hanya berperan sebagai pengawas, sementara pelaksanaan seluruh program merupakan tugas para deputi. Apalagi, ia melanjutkan, Kementerian Koordinator bukan merupakan lembaga teknis. “Saya mengutamakan bahwa permasalahan yang menyangkut kementerian atau lembaga, diselesaikan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.




















