BNPB Dukung Pemko Padang Bangun Hunian Korban Bencana

persen

pemko-padang-gandeng-bnpb-wujudkan-huntara-huntap-korban-bencana
Pemko Padang Gandeng BNPB Wujudkan Huntara-Huntap Korban Bencana

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang tengah berupaya membangun hunian layak bagi warganya yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sangat diharapkan untuk merealisasikan rencana ini.

Permintaan dukungan tersebut disampaikan saat peninjauan lahan di belakang Pasar Simpang Haru, Padang Timur, Rabu (17/12/2025). Lahan ini diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa penyediaan hunian layak adalah prioritas utama bagi warganya yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

Saat ini, 80 kepala keluarga telah direlokasi ke Huntara Rumah Khusus Nelayan di Koto Tangah.

“Pemko Padang mengupayakan pembangunan sekitar 500 unit Huntap sebagai solusi jangka panjang,” kata Fadly.

Pembangunan hunian ini bertujuan untuk menciptakan tempat tinggal yang aman dan mendukung pemulihan sosial ekonomi warga.

Fadly mengapresiasi dukungan BNPB sejak masa tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Dukungan ini mempercepat pemulihan tepat sasaran,” ujarnya.

Pemko Padang juga mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, dan program pemulihan lanjutan.

“Kami mempercepat pemulihan lapangan termasuk validasi data korban serta kerusakan di lima kecamatan terdampak,” jelas Fadly.

Data ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran dan perencanaan rehabilitasi rekonstruksi.

Kepala BNPB, Suharyanto, menyatakan komitmennya untuk mendukung penanganan bencana di Kota Padang.

“BNPB siap membantu penyediaan huntara maupun huntap serta percepatan rehabilitasi rekonstruksi pascabencana. Segera kirimkan usulan,” tegasnya.

Pemko Padang memastikan ketersediaan lahan seluas 5.000 meter persegi di belakang Pasar Simpang Haru. Lahan berstatus Hak Pakai Pemko Padang dan dinilai layak untuk sekitar 100 unit huntara semi permanen.

Rekomendasi