Padang Panjang – Pemerintah Kota Padang Panjang terus mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah.
Pemko Padang Panjang melaporkan perkembangan terkini penanganan dampak bencana kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Laporan disampaikan melalui pertemuan virtual dari Balai Kota, Jumat (9/1/2026).
Kepala Bappeda Kota Padang Panjang, Putra Dewangga, memaparkan kondisi terkini pemulihan, meliputi aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat.
Didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, I Putu Venda, serta Kepala Dinas Sosial PPKBPPA, Winarno, Putra Dewangga menyebutkan bahwa hingga 8 Januari 2026, proses pemulihan menunjukkan tren positif.
Namun, ia mengakui masih ada sejumlah sektor yang membutuhkan perhatian khusus dan percepatan penanganan.
Sektor pendidikan menjadi salah satu fokus utama. Sebanyak 19 ruang kelas belajar (RKB) PAUD/TK terdampak banjir, dengan rincian 6 unit mengalami kerusakan sedang dan 13 unit rusak ringan.
Pada jenjang Sekolah Dasar (SD), dampaknya lebih besar dengan 51 RKB terdampak, di mana 2 unit mengalami kerusakan berat, 43 unit rusak sedang, dan 6 unit rusak ringan.
Proses belajar mengajar tetap berjalan dengan memanfaatkan ruang kelas yang masih layak. Kerusakan juga tercatat pada 33 RKB jenjang SMP, serta lima sekolah SMA/SMK yang mengalami kerusakan sedang dan dua ruang kelas SLB yang rusak ringan.
Selain sektor pendidikan, banjir juga merusak infrastruktur vital, termasuk jalan terban sepanjang 500 meter.
Sektor ekonomi pun terdampak, terutama di kawasan Jembatan Kembar (Jembatan Marga Yasa), yang menyebabkan terganggunya aktivitas ekonomi warga dan memaksa sebagian masyarakat untuk direlokasi. Satu musala juga dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pemantauan yang terukur dan berbasis data terhadap daerah-daerah terdampak bencana.
Ia menyoroti di Sumatera Barat, terdapat 16 kabupaten/kota yang terdampak, dengan tiga daerah yang masih memerlukan perhatian khusus, yaitu Kabupaten Tanah Datar, Padang Pariaman, dan Agam.
“Pengecekan harus dilakukan secara detail dan berbasis data agar upaya normalisasi benar-benar tepat sasaran,” tegas Mendagri.
Pemerintah Pusat akan memprioritaskan daerah-daerah dengan kondisi terberat, terutama yang masih menghadapi gangguan layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Mendagri menginstruksikan percepatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah terdampak dan menegaskan bahwa APBD 2026 dapat direvisi dengan payung hukum yang sudah ada.
Mendagri juga memerintahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam mendata masyarakat yang mengalami penurunan kesejahteraan akibat bencana.
Data ini akan digunakan untuk mengusulkan mereka masuk dalam Data Terpadu Program Keluarga Harapan (PKH). Pertemuan virtual ini turut diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota terdampak bencana lainnya di wilayah Sumatera.




















