Padang – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) meningkatkan pemeriksaan jalur kereta api menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pengecekan dilakukan di petak jalan Stasiun Kuraitaji-Cimparuh, Rabu (28/1/2026).
Tujuannya untuk memastikan keselamatan operasional kereta api dan mencegah potensi kecelakaan.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, menekankan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Perkuat budaya keselamatan kerja, terutama di wilayah operasional yang berisiko akibat kondisi alam dan cuaca ekstrem,” tegasnya.
Pemeriksaan meliputi kondisi rel, bantalan, ballast, wesel, sistem persinyalan, keamanan emplasemen, aset PT KAI, lokasi dan kondisi perlintasan, serta sistem drainase.
KAI juga melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api tidak terjaga dan kepada masyarakat di sekitar jalur KA.
“Setiap hari, Divre II Sumbar mengoperasikan 28 perjalanan KA penumpang dan 24 perjalanan KA barang,” ujar Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab.
Reza mengimbau pengguna jalan raya yang melintasi perlintasan kereta api untuk selalu waspada dan menengok kanan kiri.
“Pelanggaran rambu lalu lintas, seperti menerobos palang pintu kereta api, adalah tindak pidana,” tegasnya.
Pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan mematuhi rambu-rambu peringatan.
KAI Divre II Sumbar dapat menuntut ganti rugi jika terjadi kecelakaan akibat pelanggaran lalu lintas.
Reza berharap kesadaran semua pihak dapat meminimalkan kecelakaan di perlintasan sebidang KA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan KAI Divre II Sumbar menghadapi masa Angkutan Lebaran 2026.
“KAI memastikan seluruh prasarana perkeretaapian dalam kondisi andal dan siap mendukung kelancaran perjalanan KA,” pungkas Reza.





















