Jakarta – Pemerintah Indonesia telah merealisasikan penarikan utang baru sebesar Rp 258,7 triliun hingga akhir Maret 2026. Angka tersebut mencakup 31,1 persen dari total target penarikan utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini yang dipatok sebesar Rp 832,2 triliun.
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa pembiayaan utang ini dilakukan untuk menutup defisit APBN serta mendanai berbagai program pemerintah. Berdasarkan data yang dirilis Kemenkeu pada Kamis, 30 April 2026, APBN mencatatkan defisit sebesar Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga kuartal pertama 2026. Adapun keseimbangan primer tercatat negatif Rp 95,8 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Sujantoro, menegaskan bahwa pengelolaan pembiayaan anggaran tetap dilakukan secara efisien, fleksibel, dan terukur. Menurutnya, posisi utang saat ini masih terjaga sesuai dengan desain APBN 2026 dan memperhatikan kondisi likuiditas serta dinamika pasar keuangan.
Target defisit anggaran pada tahun ini sendiri ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 616 triliun. Peningkatan ini selaras dengan target penarikan utang tahun 2026 sebesar Rp 832,2 triliun, yang tercantum dalam Undang-Undang APBN Nomor 17 tahun 2025. Sebagai perbandingan, target penarikan utang pada tahun lalu dipatok di angka Rp 775,9 triliun.
Hingga akhir tahun 2025, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp 9.637,90 triliun. Mayoritas utang tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang porsinya mencapai 87,02 persen atau sekitar Rp 8.387,23 triliun. Sementara itu, sisa utang sebesar Rp 1.250,67 triliun berasal dari instrumen pinjaman.



















