Jakarta – Anggota DPR RI, Jazuli Juwaini, mengecam keras pelarangan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia.
Jazuli mendesak negara-negara di dunia untuk menekan Israel agar segera membuka kembali akses bagi umat Islam ke Masjid Al-Aqsa.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan Israel ini mencerminkan pengabaian serius terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan.
“Kami meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” imbuh Jazuli.
Ia menambahkan, pelarangan ini tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi global.
Sebagai Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, Jazuli juga mendesak Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas.
Ia menekankan pentingnya menjaga status quo situs suci dan menjamin kebebasan beribadah bagi umat Islam di Al-Aqsa.
“JDF Asia Pasifik menegaskan bahwa perlindungan terhadap tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah adalah tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” ujarnya.
Jazuli juga mengajak negara-negara mayoritas muslim, Organisasi Konferensi Islam (OKI), dan Liga Arab untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah meningkatnya ketegangan global serta menjaga stabilitas dan perdamaian internasional.





















