Ojek Terlibat Begal, Polisi Tangkap Pelaku di Pasaman

persen

kasus-begal-di-pasaman:-emas-42-gram-raib,-polisi-ringkus-dua-pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku

Pasaman – Polisi berhasil membekuk dua pelaku pembegalan terhadap seorang wanita bernama Cupiang (50) di Jorong Tigo Koto, Nagari Silayang, Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp125 juta akibat kejadian ini.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Chandra Kuana (38) dan Ihsan Adrian (40).

Ironisnya, salah satu pelaku, Ihsan Adrian, merupakan pengemudi ojek yang disewa oleh korban.

“Korban pulang dari pasar dengan menggunakan ojek yang disewanya. Korban tidak mengetahui bahwa driver ojek bernama Ihsan ini sudah berniat jahat,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes, Senin (6/4/2026).

Modus operandi pelaku terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif.

Ternyata, aksi pembegalan ini telah direncanakan oleh kedua pelaku.

Pengemudi ojek yang disewa korban berkoordinasi dengan rekannya untuk berperan sebagai eksekutor.

Saat di perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi korban dihadang oleh pelaku eksekutor.

Tas yang berisi emas, handphone, dan uang tunai ditarik hingga korban terjatuh.

Akibatnya, korban kehilangan dua gelang emas dan satu cincin dengan total 42 gram.

Setelah berhasil menggasak barang berharga milik korban, pelaku eksekutor melarikan diri ke arah kebun sawit.

Awalnya, pengemudi ojek yang disewa korban berpura-pura menjadi korban juga.

Namun, setelah diinterogasi, ia mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Pelaku kemudian memberitahu identitas rekannya yang berperan sebagai eksekutor.

“Kami melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atas pelaku Chandra dan berhasil ditangkap di kediamannya,” ungkap AKP Fion.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti emas milik korban yang disimpan di dalam saku jaket pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku telah mengakui bahwa dia telah yang telah mengambil secara paksa barang milik korban. Saat ini kedua pelaku telah kami amankan di polres,” pungkasnya.

Rekomendasi