Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 21,9 Kg Sabu di Bengkalis

persen

sinergi-bea-cukai-dan-polri-gagalkan-peredaran-21,9-kg-sabu-di-bengkalis,-riau
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Riau

Bengkalis – Tim gabungan Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Bea Cukai Bengkalis, dan Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sabu seberat 21,9 kilogram di sebuah hotel kawasan Senggoro, Bengkalis, pada Rabu dini hari (15/04/2026). Seorang pria berinisial R (29) turut diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengatakan penindakan itu berawal dari informasi yang diterima sehari sebelumnya. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyisiran darat dan laut hingga akhirnya menemukan pelaku bersama barang bukti di lokasi.

“Tim segera bergerak melakukan penyisiran darat dan laut hingga akhirnya berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku di lokasi,” kata Novryansyah.

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 03.00 WIB itu, petugas menemukan 20 bungkus plastik berisi methamphetamine atau sabu yang sudah dipastikan melalui uji narcotest. Barang haram tersebut disimpan dalam dua tas ransel, bersama dua unit telepon genggam milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku diminta membawa barang itu dari Bengkalis ke Pekanbaru dengan imbalan Rp8 juta. “Ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih aktif memanfaatkan wilayah ini sebagai jalur distribusi,” ujar Novryansyah.

Ia menegaskan, penindakan ini menjadi bagian dari penegakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pengungkapan kasus ini juga dinilai berdampak besar bagi masyarakat karena nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp32,8 miliar.

Menurut Novryansyah, penggagalan penyelundupan itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. “Keberhasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan generasi bangsa. Kami memperkirakan sekitar 109.658 jiwa dapat terselamatkan,” katanya.

Bea Cukai Bengkalis menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk mencegah masuknya barang berbahaya ke wilayah Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga masyarakat dan kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan barang berbahaya, khususnya narkotika,” ujar Novryansyah.

Rekomendasi