Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan tiga regulasi strategis untuk mengakselerasi agenda swasembada pangan nasional. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kemandirian bangsa di sektor pertanian.
Dikutip dari laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara, Minggu, 19 April 2026, kebijakan tersebut mencakup Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2026, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026, dan Inpres Nomor 3 Tahun 2026.
Regulasi pertama, Perpres Nomor 14 Tahun 2026, fokus pada percepatan penyediaan infrastruktur pascapanen. Pemerintah pusat dan daerah diwajibkan bersinergi dalam mempermudah perizinan, penyediaan lahan, serta mengatasi hambatan di lapangan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan ketergantungan pada sewa gudang dan memeratakan akses infrastruktur pascapanen di berbagai daerah.
Selanjutnya, Inpres Nomor 2 Tahun 2026 menekankan pada percepatan swasembada pangan di sektor pertanian. Presiden menginstruksikan Menteri Pertanian, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan BUMN, serta Kepala BP Danantara untuk mengambil langkah terintegrasi.
Instruksi ini mencakup perbaikan distribusi pangan, aksesibilitas, pola konsumsi, hingga penerapan sistem budi daya berkelanjutan. Dalam aturan tersebut, sejumlah BUMN seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III, PT Pupuk Indonesia, hingga Perum Bulog mendapatkan penugasan khusus untuk mendukung target tersebut.
Sementara itu, Inpres Nomor 3 Tahun 2026 secara spesifik mengatur pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan jagung nasional periode 2026–2029. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas stok jagung pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui swasembada jagung.
Implementasi Inpres ketiga ini melibatkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, hingga aparat penegak hukum dan kepala daerah. Melalui rangkaian regulasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan ketersediaan pangan yang mandiri, efisien, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.






















