Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) secara agresif membersihkan ruang digital tanah air dengan menindak 4.198.606 konten negatif selama periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026. Langkah ini menjadi upaya konkret pemerintah untuk menjamin keamanan siber sekaligus menjaga ekosistem industri kreatif nasional.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa jutaan konten yang ditangani tersebut merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman destruktif konten ilegal. Ia memastikan pemerintah terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi sektor industri kreatif.
“Angka ini bukan sekadar statistik. Kami berkomitmen memastikan ruang digital tidak hanya produktif, tetapi juga bebas dari pelanggaran hukum, terutama perjudian daring dan pelanggaran hak cipta yang krusial bagi ekonomi kreatif,” ujar Alexander di Jakarta, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan data Kemkomdigi, konten perjudian mendominasi penindakan dengan total 3.292.203 kasus. Selain itu, terdapat 798.181 konten pornografi dan 41.494 kasus penipuan. Mayoritas penanganan menyasar situs web, sementara di media sosial tercatat 563.852 konten yang ditindak, dengan platform Meta menjadi yang paling banyak diproses sebanyak 198.921 konten.
Selain konten negatif umum, Kemkomdigi juga memberikan perhatian khusus pada pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan 9.217 kasus yang berhasil ditangani. Mayoritas pelanggaran HKI ini ditemukan pada situs web sebanyak 9.095 konten.
Tindakan tegas pemerintah ini menuai apresiasi dari pelaku industri, salah satunya Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI). Ketua Umum AVISI, Hermawan Sutanto, menyatakan bahwa langkah ini memberikan sinyal kuat perlindungan bagi masyarakat serta keberlanjutan para kreator konten.
“Perlindungan HKI bagi industri streaming adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi digital. Kami sangat mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem yang sehat, aman, dan berdaya saing,” tambah Wakil Ketua AVISI sekaligus Chief Technology Officer VISION+, Darmawan Zaini.
Ke depan, Kemkomdigi menyatakan akan terus meningkatkan kerja sama dengan para pelaku industri. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan di masa depan.























