London – Parlemen Inggris menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penjualan rokok kepada warga yang lahir pada 1 Januari 2009 dan setelahnya. Kebijakan ini menjadi langkah besar pemerintah dalam upaya membentuk generasi bebas asap rokok.
Rancangan undang-undang tersebut telah lolos di Majelis Tinggi setelah sebelumnya disahkan Majelis Rendah pada Selasa (21/4). Aturan itu kini tinggal menunggu persetujuan resmi dari Raja Charles sebelum diberlakukan.
Jika sudah berlaku, Inggris akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan larangan merokok berbasis generasi secara menyeluruh. Menteri Kesehatan Inggris, Gillian Merron, menegaskan kebijakan itu menjadi tonggak penting bagi kesehatan publik.
“Ini adalah rancangan undang-undang penting. Ini akan menciptakan generasi bebas asap rokok,” ujarnya.
Selain membatasi penjualan rokok, aturan ini juga memberi kewenangan lebih luas kepada pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap industri tembakau dan rokok elektronik. Pemerintah nantinya dapat mengatur kemasan produk, kadar nikotin, hingga varian rasa yang boleh beredar di pasaran.
Kebijakan tersebut disebut sebagai intervensi kesehatan masyarakat paling signifikan dalam satu generasi untuk menekan angka perokok di masa depan.



















