Direktur Utama PT KAI Ungkap Alasan Penempatan Gerbong Khusus Perempuan

persen

Bekasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa penempatan gerbong khusus perempuan pada rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) telah melalui pertimbangan matang terkait aspek keamanan dan kenyamanan penumpang. Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa posisi gerbong tersebut tidak berkaitan dengan perbedaan tingkat keselamatan bagi penumpang laki-laki maupun perempuan.

“Kita tidak membedakan tingkat keselamatan antara gender perempuan dan laki-laki,” ujar Bobby saat ditemui di Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.

Menurut Bobby, kebijakan gerbong khusus bertujuan untuk mencegah tindakan kekerasan, memberikan kemudahan akses, serta meningkatkan rasa aman bagi penumpang perempuan. Posisi gerbong yang ditempatkan di ujung rangkaian dinilai memudahkan akses pengawasan oleh petugas di stasiun maupun di dalam kereta.

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, yang meminta evaluasi posisi gerbong khusus perempuan pasca insiden kecelakaan di Bekasi Timur.

Arifatul sebelumnya mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindahkan ke bagian tengah rangkaian kereta, sementara gerbong laki-laki ditempatkan di bagian depan dan belakang. Usulan tersebut muncul setelah meninjau data korban kecelakaan yang mayoritas merupakan penumpang perempuan di gerbong khusus.

Menanggapi hal tersebut, PT KAI menjelaskan bahwa penempatan gerbong di ujung rangkaian saat ini juga bertujuan untuk meminimalisir penumpukan penumpang di area stasiun. Meski demikian, pihak operator tetap menjadikan aspek keselamatan sebagai perhatian utama dalam setiap evaluasi operasional.

Di sisi lain, Kementerian PPPA saat ini tengah fokus memberikan pendampingan medis dan psikologis bagi para korban kecelakaan. Arifatul menekankan pentingnya dukungan tersebut mengingat adanya trauma mendalam yang dialami sebagian korban pasca kejadian.

Kementerian PPPA berkomitmen menjadikan insiden ini sebagai catatan penting untuk memperkuat perlindungan perempuan dalam moda transportasi publik. Upaya perlindungan ini mencakup perbaikan standar prosedur keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Rekomendasi