Padang – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda berinisial FMP (23) yang diduga mencuri laptop di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah, Kota Padang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan FMP diamankan pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Polisi bergerak setelah menerima informasi mengenai keberadaan tersangka.
Kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/390/IV/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 30 April 2026, dengan pelapor atas nama Abdan Mu’afi Gafta.
Yasin menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di kamar garin Masjid Universitas Muhammadiyah yang berada di Jalan Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Saksi pelapor sebelumnya meletakkan satu laptop Lenovo ThinkPad berwarna metalik di atas kasur pada Senin (20/4/2026) malam. Setelah itu, laptop tersebut tidak digunakan lagi.
“Pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, laptop masih terlihat berada di tempat semula. Namun, sekitar pukul 06.00 WIB usai salat subuh, saksi pelapor kembali beristirahat tanpa memperhatikan kondisi barang tersebut,” kata Yasin.
Keesokan harinya, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, laptop itu sudah tidak ada saat hendak dipakai untuk keperluan kuliah.
Merasa ada yang janggal, saksi kemudian memeriksa rekaman CCTV di area masjid. Dari rekaman itu terlihat seorang pria yang kemudian diketahui sebagai FMP masuk ke kamar garin dan mengambil laptop korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.05 WIB, polisi mendapat informasi soal keberadaan tersangka di Jalan Khatib Sulaiman.
Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan FMP. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop Lenovo ThinkPad warna silver.
Setelah ditangkap, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mendalami kemungkinan motif maupun keterlibatan pihak lain,” ujar Yasin.





















