Batusangkar – Pengadilan Agama Batusangkar bersama Komisi Informasi Sumatera Barat menggelar bimbingan teknis dan coaching Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari unsur lembaga yudikatif, kampus, dan sekolah di aula rektorat UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi di berbagai badan publik di Batusangkar.
Ketua Pengadilan Agama Batusangkar, Rina Eka Fatma S.H.I, M.Ag, mengatakan kegiatan tersebut menjadi salah satu inovasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan, pihaknya ingin mendorong peningkatan layanan informasi di PPID badan publik yang ada di daerah itu.
“Kami berterima kasih kepada KI Sumbar yang terus mendorong kami melakukan inovasi dan gebrakan dalam peningkatan pelayanan informasi publik di PPID. Sebagai bentuk semangat kami, hari ini kita ajak badan publik yang ada di Batusangkar bergabung dalam bimtek peningkatan pelayanan informasi publik,” kata Rina.
Bimtek tersebut diikuti PPID dari Kemenag Batusangkar, UIN Mahmud Yunus, PA Sawahlunto, PA Koto Baru, PA Pulau Punjung, MA Negeri 1 Batusangkar, MA Negeri 2 Batusangkar, SMK 1 Batusangkar, dan SMK 2 Batusangkar.
Para peserta terlihat antusias saat mempelajari dokumen dan informasi yang dikelola PPID. Mereka juga meninjau tampilan website badan publik yang dinilai dapat menjadi contoh untuk pengembangan layanan informasi yang lebih baik.
Wakil Ketua KI Sumbar Mona Sisca mengapresiasi langkah PA Batusangkar dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Batusangkar. Didampingi AA KI Sumbar Tiwi Utami, ia menilai kegiatan itu sebagai bentuk gerakan yang memberi dampak positif, terutama setelah PPID PA Batusangkar meraih juara pada kategori lembaga yudikatif dalam monev 2025.
Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari UIN Mahmud Yunus. Rektor Prof. Delmus Puneri Salim, Ph.D., hadir dan memfasilitasi pelaksanaan bimtek itu.





















