Jakarta – Jabatan Kapolda Metro Jaya kini resmi ditingkatkan level kepangkatannya menjadi jenderal bintang tiga. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menyetarakan eselon jabatan strategis di wilayah ibu kota.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas pengamanan di Jakarta. Saat ini, posisi Kapolda Metro Jaya dijabat oleh Irjen Pol. Asep Edi Suheri yang akan segera menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).
Keputusan tersebut secara resmi tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/POLRI/TAHUN 2026 tertanggal 13 Mei 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa kenaikan pangkat ini didasarkan pada payung hukum tersebut.
Langkah ini sejalan dengan restrukturisasi yang sebelumnya dilakukan oleh Mabes TNI. Pada Maret 2026, jabatan Panglima Kodam (Pangdam) Jaya juga telah ditingkatkan menjadi jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal (Letjen).
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, sebelumnya menjelaskan bahwa perubahan level pangkat pada posisi strategis di Jakarta dilakukan agar organisasi tetap adaptif menghadapi tantangan tugas yang dinamis.
Dengan adanya penyesuaian ini, baik posisi Pangdam Jaya yang saat ini diisi oleh Letjen Deddy Suryadi maupun Kapolda Metro Jaya kini memiliki kesetaraan pangkat sebagai pejabat bintang tiga yang bertugas menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta.
























