Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk lebih memahami pola konsumsi energi serta komponen pembentuk tagihan listrik agar pemakaian energi di rumah tangga menjadi lebih efisien. Pemahaman ini krusial mengingat besaran tagihan listrik setiap bulannya dapat bervariasi sesuai dengan tingkat penggunaan dan regulasi daerah yang berlaku.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN, Gregorius Adi Trianto, menegaskan bahwa tarif listrik rumah tangga sebenarnya tidak mengalami perubahan sejak Juli 2022. Oleh karena itu, jika pelanggan mendapati angka tagihan yang berbeda dari periode sebelumnya, hal itu umumnya disebabkan oleh perubahan pola konsumsi energi atau adanya penyesuaian komponen biaya tambahan.
Dalam sistem pascabayar, tagihan dihitung berdasarkan jumlah penggunaan kilowatt hour (kWh) yang tercatat pada meteran, yang kemudian ditambah dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), materai, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi golongan tertentu. Sementara pada layanan prabayar, dana yang dibayarkan untuk token listrik tidak seluruhnya dikonversi menjadi energi karena telah dipotong PPJ sesuai aturan pemerintah daerah setempat.
Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 2.200 VA di Jakarta yang membeli token sebesar Rp 200 ribu akan dikenakan PPJ sebesar 2,4 persen. Dari total dana tersebut, sekitar Rp 195.200 yang akan dikonversi menjadi listrik. Dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, pelanggan akan menerima sekitar 135 kWh.
Guna membantu pelanggan memantau penggunaan energi secara transparan, PLN menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengecek riwayat pembelian token serta memantau penggunaan listrik secara berkala.
Bagi pengguna pascabayar, PLN menyediakan fitur Swacam atau Swadaya Catat Angka Meter. Fitur ini memungkinkan pelanggan melakukan pencatatan angka meter secara mandiri, sehingga estimasi tagihan bulanan dapat diketahui dengan lebih akurat dan terkendali. Dengan memahami komponen pembayaran serta memantau konsumsi energi, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan listrik.



















