Halmahera Selatan – Industrialisasi nikel membawa perubahan signifikan bagi wajah ekonomi Provinsi Maluku Utara. Keberadaan pabrik pengolahan atau smelter kini menjadi motor penggerak utama, menggantikan sektor kelautan yang sebelumnya mendominasi peta pembangunan di wilayah tersebut, khususnya di Pulau Obi.
Dampak nyata dari hilirisasi ini terlihat pada penguatan kapasitas fiskal daerah. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara tercatat melonjak hingga mencapai Rp1.017,51 miliar pada 2025. Pertumbuhan ekonomi ini turut dibarengi dengan penyerapan tenaga kerja formal yang meningkat tajam hingga 35,49 persen.
Pengamat ekonomi, Ibrahim Assuaibi, menyebut bahwa transformasi ini berhasil menahan nilai tambah di daerah penghasil, yang sebelumnya hilang saat ekspor bahan mentah masih dilakukan. Menurutnya, hilirisasi tidak hanya memacu ekonomi regional, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam pembangunan infrastruktur, kesehatan, hingga sektor pendidikan melalui alokasi PAD yang produktif.
Data dari IIGF Institute memperkuat tren positif ini dengan mencatat kontribusi PDRB Maluku Utara terhadap nasional yang meningkat pesat dari 0,22 persen pada 2010 menjadi 0,37 persen pada 2022. Selain itu, setiap kenaikan 1 persen produksi bijih nikel terbukti mampu mendongkrak PDRB regional sebesar 0,05 persen.
Di tingkat kabupaten, manfaat ekonomi tersebut mulai dirasakan langsung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halmahera Selatan, Nasyir J. Koda, mengungkapkan bahwa kepatuhan pelaku industri dalam membayar pajak dan retribusi telah melampaui target.
Realisasi penerimaan pajak dan retribusi di Halmahera Selatan hingga triwulan II 2026 telah menembus angka Rp20 miliar, jauh melampaui target awal sebesar Rp8 miliar. Nasyir mengapresiasi konsistensi pelaku industri besar, seperti PT Harita Group, yang berperan penting dalam penguatan kas daerah.
Meski tren ekonomi menunjukkan grafik naik, para ahli mengingatkan pentingnya tata kelola yang bertanggung jawab. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa keberlanjutan dampak industrialisasi harus ditopang oleh komitmen terhadap prinsip ESG (environment, social, governance).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan manfaat industri tidak hanya dirasakan melalui angka fiskal, tetapi juga melalui pemberdayaan masyarakat dan keterlibatan rantai pasok lokal. Dengan pengelolaan yang tepat, Maluku Utara kini memiliki peluang besar untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan mengurangi ketergantungan pada dana perimbangan pusat.



















