Jakarta – Rencana PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) untuk melakukan go private atau penghapusan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia resmi mendapat restu dari para pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (20/5).
Direktur Utama Solusi Tunas Pratama, Juliawati Gunawan Halim, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perusahaan bersama PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo). Keduanya telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan efisiensi aset dan operasional perusahaan.
Restrukturisasi grup menjadi fokus utama dalam pengambilan keputusan ini. Langkah tersebut mencakup peninjauan kembali status kepemilikan saham, baik yang dipegang secara langsung oleh PT Sarana Menara Nusantara Tbk maupun secara tidak langsung melalui sejumlah anak perusahaan.
Selain faktor efisiensi, manajemen juga mempertimbangkan pemenuhan kewajiban free float atau jumlah saham beredar di publik sesuai dengan regulasi yang berlaku. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Protelindo akan melakukan voluntary tender offer (VTO) dengan harga penawaran sebesar Rp 45.000 per saham.
Saat ini, perseroan tengah menanti pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diproyeksikan terbit pada 11 Juni 2026. Jika proses berjalan sesuai jadwal, masa penawaran tender akan berlangsung pada 15 Juni hingga 14 Juli 2026, dengan jadwal pembayaran VTO pada 27 Juli 2026.
Tahapan akhir dari proses ini mencakup pencabutan pernyataan pendaftaran perusahaan publik oleh OJK yang diperkirakan terjadi pada 18 Februari 2027. Selanjutnya, Bursa Efek Indonesia dijadwalkan akan menghapus pencatatan efek SUPR pada 10 Maret 2027, bersamaan dengan pembatalan penitipan kolektif oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia.




















