Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal akan mengambil keputusan terkait posisi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, pada pekan depan. Langkah ini diambil menyusul keterlibatan nama Djaka dalam pusaran kasus suap impor Blueray Cargo yang tengah bergulir di pengadilan.
“Ya kita lihat minggu depan ya,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi mengenai potensi pencopotan jabatan Djaka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5).
Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif dan menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib Djaka. Ia memastikan bahwa keputusan akhir akan sangat bergantung pada perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan bahwa pencopotan jabatan dapat dilakukan jika dugaan penerimaan uang tersebut terbukti secara hukum. Meski demikian, ia memilih untuk tidak mengintervensi jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kalau orang nuduh bisa saja, tapi kalau terbukti ya sudah. Kalau persidangan saya enggak akan ikut campur, saya lihat saja seperti apa hasilnya,” ucap Purbaya.
Nama Djaka Budhi Utama sebelumnya mencuat dalam persidangan dengan terdakwa Orlando Hamonangan. Jaksa mengungkapkan adanya aliran dana suap dari bos Blueray Cargo, John Field, yang disalurkan melalui amplop berkode angka.
Dalam dakwaan jaksa, kode “1” diduga merujuk pada Djaka Budhi Utama. Ia disebut menerima aliran dana mencapai 213.600 dolar Singapura atau setara dengan Rp2,9 miliar.
Kasus ini sendiri berpusat pada dugaan suap dan pemberian fasilitas senilai total Rp61 miliar serta barang mewah senilai Rp1,8 miliar. Uang tersebut diduga diberikan agar proses pengeluaran barang impor milik Blueray Cargo mendapatkan kemudahan dan lolos dari pengawasan kepabeanan.
Selain Djaka, sejumlah pejabat Bea Cukai lainnya juga terseret dalam perkara ini, di antaranya Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal serta Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono. Jaksa memastikan bahwa klaster perkara yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini akan diproses melalui berkas terpisah.





















