Kemenperin Bantah Isu Deindustrialisasi dan Tegaskan Sektor Manufaktur Tetap Tumbuh

persen

Jakarta – Kementerian Perindustrian menegaskan bahwa narasi yang menyebut sektor manufaktur Indonesia mengalami deindustrialisasi dini adalah tidak tepat. Pemerintah menilai kesimpulan tersebut lahir dari kekeliruan dalam menafsirkan data Produk Domestik Bruto (PDB) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) selama kurun waktu 2005 hingga 2025.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa pihak-pihak yang melontarkan isu deindustrialisasi gagal memahami perubahan konsep, definisi, serta metode perhitungan PDB yang diterapkan BPS. Hal ini berakibat pada analisis dan rekomendasi kebijakan yang tidak akurat.

Febri menyoroti dua aspek utama yang sering disalahpahami. Pertama, perubahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada 2010. Saat itu, tiga subsektor, yakni pengadaan air, pengelolaan sampah, serta informasi dan komunikasi, dipisahkan dari industri pengolahan menjadi sektor mandiri. Pemisahan ini secara otomatis mengurangi nilai PDB sektor manufaktur dalam catatan statistik.

Kedua, adanya perubahan metode perhitungan PDB dari seri 2000 yang berbasis harga produsen menjadi seri 2010 yang menggunakan harga dasar. Perubahan metode ini menyebabkan nilai PDB industri pengolahan dan rasionya terhadap PDB nasional tidak dapat diperbandingkan secara langsung sepanjang tahun 2005–2025 tanpa penyesuaian yang tepat.

Sebagai bantahan atas isu deindustrialisasi, Febri memaparkan data penyerapan tenaga kerja yang terus menunjukkan tren positif. Pascapandemi Covid-19, sektor industri pengolahan berhasil menyerap 18,7 juta tenaga kerja pada 2021 dan meningkat menjadi 20,3 juta orang pada 2025, atau tumbuh sebesar 8,63 persen.

Selain penyerapan tenaga kerja, Kementerian Perindustrian mencatat penguatan kontribusi manufaktur terhadap ekonomi nasional. Data BPS menunjukkan kontribusi industri pengolahan terhadap PDB nasional mengalami kenaikan dari 17,92 persen pada kuartal II 2022 menjadi 19,20 persen pada kuartal I 2026.

Febri menegaskan bahwa data tersebut membuktikan sektor manufaktur Indonesia masih memiliki daya tahan dan pertumbuhan yang solid. Ia berharap masyarakat dan para pemangku kepentingan lebih teliti dalam membaca data statistik agar tidak terjebak dalam kesimpulan yang keliru mengenai kinerja industri nasional.

Rekomendasi