Jakarta – Gelombang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi terjadi secara serentak di berbagai SPBU, termasuk Pertamina dan BP, mulai Rabu (10/6). Penyesuaian harga ini dipicu oleh evaluasi berkala terhadap harga minyak dunia serta kondisi pasar keekonomian.
Pertamina Patra Niaga resmi mengerek harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300. Sementara itu, Pertamax Green 95 kini dibanderol Rp17.000 per liter, naik dari harga awal Rp12.900.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator. Langkah tersebut diambil guna memastikan keberlanjutan distribusi energi berkualitas bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth.
Di sisi lain, SPBU BP juga melakukan penyesuaian harga serupa. Produk BP 92 kini dijual seharga Rp16.670 per liter, naik dari Rp12.390. Begitu pula dengan BP Ultimate yang mengalami kenaikan menjadi Rp17.240 per liter dari harga sebelumnya Rp12.930.
Meski terjadi kenaikan pada beberapa jenis BBM, Pertamina memastikan harga produk lainnya tetap stabil. Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan harga. Begitu pula dengan BBM bersubsidi seperti Pertalite yang tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar di angka Rp6.800 per liter.
Untuk produk BP, harga BP Ultimate Diesel juga terpantau tidak berubah, yakni tetap di angka Rp25.060 per liter.
Roberth menambahkan bahwa masyarakat dapat memantau perkembangan harga BBM terkini melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina. “Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” pungkasnya.























