Jakarta – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026 sebagai upaya strategis bank sentral dalam merespons dinamika ekonomi global.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers pada Kamis (18/6), mengungkapkan bahwa penyesuaian suku bunga ini juga diikuti dengan kenaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen serta suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. Langkah ini diambil guna memperkuat efektivitas kebijakan moneter di tengah kondisi ekonomi yang menuntut kewaspadaan tinggi.
Fokus utama dari kebijakan pengetatan moneter ini adalah untuk memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap mata uang global, terutama Dolar AS. Perry menjelaskan bahwa penguatan nilai tukar menjadi prioritas di tengah tingginya ketidakpastian ekonomi dunia yang berpotensi menekan pasar keuangan domestik. Selain itu, kenaikan suku bunga ini berfungsi sebagai langkah pre-emptive atau antisipatif untuk mengendalikan laju inflasi agar tetap berada dalam sasaran yang ditetapkan sepanjang tahun 2026 hingga 2027.
Di sisi lain, Bank Indonesia memastikan bahwa penyesuaian suku bunga acuan tidak akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Bank sentral tetap berkomitmen menjalankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendukung sektor riil. Kebijakan makroprudensial longgar akan terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit maupun pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian demi menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Dalam arah kebijakan sistem pembayaran, Bank Indonesia juga terus mendorong transisi ekonomi digital. Fokus kebijakan diarahkan untuk memperluas akseptasi pembayaran digital di seluruh lapisan masyarakat, memperkuat struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan infrastruktur teknologi keuangan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih efisien, aman, dan inklusif bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
Secara keseluruhan, bauran kebijakan yang diambil BI mencerminkan keseimbangan antara menjaga stabilitas moneter melalui instrumen suku bunga serta mendukung momentum pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Bank Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan ekonomi global serta domestik secara ketat untuk memastikan seluruh kebijakan yang ditempuh mampu memberikan dampak positif bagi stabilitas makroekonomi dan ketahanan sistem keuangan Indonesia di masa depan. Pengambilan keputusan ini juga didasarkan pada analisis mendalam terhadap risiko eksternal yang masih membayangi prospek pemulihan ekonomi global.





















