Medan – Bentrokan berdarah pecah di area PT Belawan Indah (BI) yang berlokasi di Jalan Besar Medan-Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (20/6/2026). Insiden yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ini mengakibatkan empat orang pekerja, yang terdiri dari sopir dan petugas keamanan, mengalami luka kritis akibat sabetan senjata tajam serta hantaman benda keras.
Para korban segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Pelindo untuk mendapatkan penanganan medis intensif di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Selain jatuhnya korban jiwa, aksi penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekitar lima puluh orang ini menyebabkan kerusakan material. Satu unit minibus Toyota bernomor polisi BK 1599 OY milik mandor perusahaan rusak berat, sementara sejumlah sepeda motor milik karyawan dilaporkan hilang dijarah.
Karyawan PT BI, Iw, menuturkan bahwa penyerangan terjadi secara tiba-tiba. Meski sempat mencoba melakukan perlawanan, puluhan pekerja terpaksa berhamburan karena kalah jumlah dan ancaman senjata tajam yang dibawa kelompok penyerang. Menurut keterangan di lapangan, kelompok tersebut diduga merupakan pihak bayaran yang dikerahkan oleh PT SBP untuk memuluskan pembangunan tembok pagar pembatas di lahan yang diklaim milik PT BI.
Ketegangan di lokasi kejadian sempat memuncak ketika para pelaku secara terbuka mengintimidasi warga dan pekerja yang mencoba merekam aksi kriminal tersebut. Warga sekitar menyebut bahwa massa penyerang terdiri dari oknum organisasi masyarakat dan pemuda setempat yang memaksa masuk ke dalam area kantor perusahaan.
Kuasa hukum PT BI, Dr. Darmawan Yusuf, SH, SE, MH, MPd, mengecam keras aksi tersebut dan mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia mempertanyakan keberanian para pelaku dalam melakukan aksi kriminal secara berulang tanpa rasa takut terhadap hukum. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti dokumentasi lengkap mengenai tindakan para pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang sebagai bahan penyelidikan.
Darmawan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah atau tunduk pada praktik premanisme yang meresahkan pengusaha dan masyarakat. Ia secara khusus meminta atensi dari Kapolda Sumatera Utara serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, untuk menangkap aktor intelektual di balik penyerangan berdarah ini.
Konflik lahan antara PT BI dan PT SBP ini sebenarnya telah melalui proses mediasi oleh berbagai instansi, termasuk Camat Medan Belawan, Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan, Koramil 09/MB, serta Dinas Perukim TRTB Medan. Hasil mediasi sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi agar PT SBP menghentikan pembangunan tembok karena tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, pembangunan terus dipaksakan hingga memicu konflik fisik yang berujung pada tindak kekerasan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan tersebut.





















