Jakarta – Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026 sebagai langkah responsif otoritas moneter dalam merespons tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus berlanjut.
Langkah kenaikan ini merupakan kelanjutan dari penyesuaian suku bunga yang sempat dilakukan di luar jadwal pada 9 Juni 2026. Secara kumulatif, Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga sebesar 100 basis poin sejak Mei 2026. Kebijakan ini menegaskan prioritas bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta menekan laju inflasi di tengah tingginya ketidakpastian kondisi ekonomi global yang membebani pasar keuangan domestik.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai bahwa kenaikan suku bunga menjadi 5,75 persen bertujuan untuk memperkuat daya tarik aset domestik, terutama pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN). Meski demikian, ia mencatat bahwa efektivitas kebijakan moneter ini cenderung berfungsi sebagai penahan tekanan eksternal daripada sebagai pendorong penguatan nilai tukar yang signifikan dalam jangka pendek.
Hingga perdagangan Jumat (19/6/2026), pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat masih berada dalam tekanan dengan pelemahan harian sebesar 0,06 persen ke level Rp 17.804. Upaya stabilisasi yang dilakukan Bank Indonesia saat ini mencakup kombinasi intervensi pasar valuta asing, optimalisasi imbal hasil SRBI, serta upaya menjaga arus modal asing agar tetap berada dalam sistem keuangan domestik.
Di sisi lain, sentimen pasar turut terbantu oleh keputusan MSCI yang tetap mempertahankan status Indonesia sebagai pasar berkembang atau emerging market. Hal ini dinilai mampu meredam risiko negatif meskipun dampak positifnya terhadap arus modal masuk belum cukup besar untuk memberikan dorongan signifikan.
Proyeksi hingga akhir tahun 2026 menunjukkan bahwa rupiah kemungkinan besar masih akan bergerak dalam kondisi yang lemah namun tetap terkendali. Skenario dasar menempatkan mata uang Garuda pada kisaran Rp 17.800 hingga Rp 18.000 per dolar AS. Potensi penguatan ke level Rp 17.600 hingga Rp 17.800 dapat terjadi apabila harga minyak dunia melandai, ketegangan geopolitik di Timur Tengah mereda, dan indeks dolar AS mengalami pelemahan.
Sebaliknya, risiko pelemahan menuju level Rp 18.000 per dolar AS tetap terbuka jika bank sentral Amerika Serikat, The Fed, mengambil kebijakan moneter yang lebih agresif. Selain itu, kenaikan harga minyak serta keraguan pasar terhadap kredibilitas fiskal Indonesia juga menjadi faktor risiko yang perlu diantisipasi.
Josua menekankan bahwa stabilitas rupiah di masa depan tidak bisa hanya mengandalkan instrumen suku bunga. Diperlukan sinergi kebijakan yang mencakup kedisiplinan fiskal, pengelolaan cadangan devisa yang terukur, serta komunikasi kebijakan yang konsisten dari otoritas terkait. Investor saat ini masih memantau perkembangan indikator global, termasuk inflasi AS, imbal hasil US Treasury, serta stabilitas neraca perdagangan dan transaksi berjalan dalam negeri sebagai penentu ketahanan ekonomi nasional.
























