Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memperingatkan para petani agar tidak menggunakan paracetamol dan vitamin B kompleks sebagai suplemen tanaman cabai. Praktik yang sempat viral di media sosial tersebut dinilai berbahaya karena belum memiliki dasar ilmiah maupun izin edar resmi untuk sektor pertanian.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Agung Sanusi, menegaskan bahwa penggunaan obat-obatan manusia untuk budidaya tanaman tidak dapat dijadikan acuan. Pihaknya mengimbau petani untuk tetap menggunakan pupuk dan pestisida yang telah teruji secara klinis.
“Penggunaan obat-obatan yang diperuntukkan bagi manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks untuk tanaman belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia,” ujar Agung, Sabtu (20/6).
Agung menjelaskan, fenomena ini diduga muncul akibat upaya petani mencari alternatif biaya produksi yang lebih murah di tengah kenaikan harga pupuk. Meski demikian, ia menekankan bahwa efektivitas paracetamol dalam meningkatkan produktivitas cabai belum terbukti secara konsisten dan aman.
Penggunaan senyawa farmasi secara sembarangan pada tanaman pangan menyimpan sejumlah risiko serius. Selain berpotensi mengganggu ekosistem mikroorganisme tanah, residu obat-obatan tersebut dikhawatirkan dapat terserap ke dalam jaringan tanaman dan masuk ke rantai pangan manusia.
“Sejauh ini belum terdapat kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan penggunaan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian,” tegasnya.
Menanggapi keluhan petani terkait mahalnya harga pupuk akibat fluktuasi nilai tukar, Agung memastikan pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas pasokan. Kementan berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan produsen dan distributor agar kebutuhan sarana produksi pertanian tetap terjangkau bagi petani.
Ia pun meminta masyarakat tidak mempopulerkan praktik tersebut sebelum ada penelitian komprehensif yang menjamin keamanan, efektivitas, serta dampak lingkungan dari penggunaan obat manusia pada tanaman.




















